Wahanaadvokat.com | Tiga wanita di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi karena menyiksa bayi dan memvideokannya. Ibu korban minta agar para pelaku diberi hukuman setimpal.
"Harapan untuk ketiganya, dibuat jera. Entah seperti apa nanti hukumannya," kata ibu korban berinisial GL saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga:
Wali Kota Bitung: Semangat Pancasila Jaga Stabilitas di Kota Cakalang Sulut
GL mengatakan bayinya dititipkan kepada mantan mertua untuk dijaga atau diasuh sejak Agustus. Ketiga pelaku sempat memvideokan saat melakukan kekerasan kepada bayi berusia 1 tahun tersebut.
"Terhitung sudah lima bulan anak saya diasuh mantan mertua tanpa saya," ujarnya.
GL meminta agar para pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Dia menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
Rekam 5.171 Kendaraan Lewat Gerbang Tol Manado-Bitung saat Idul Fitri
"Saya tidak sekejam itu, saya hanya ingin adanya keadilan. Saya paham mereka semua masih bisa melanjutkan masa depan mereka," ucapnya.
GL mengatakan saat insiden itu dirinya lagi berada di luar kota. Saat ini dia berupaya menemui para pelaku untuk mendengar langsung keterangan mereka.
"Saya berharap bisa mendengar langsung keterangan dari mereka seperti apa. Makanya saya sedang berusaha ke Bitung," jelasnya.