GL mengungkapkan pelaku dan dirinya tak ada hubungan keluarga. Hanya, salah satu pelaku pernah mengasuh anaknya.
"Tidak ada hubungan apa-apa, hanya salah satu dari mereka sempat mengurus anak saya yang lain," katanya.
Baca Juga:
Wali Kota Bitung: Semangat Pancasila Jaga Stabilitas di Kota Cakalang Sulut
Apa pasal yang disangkakan kepada pelaku? Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
3 Pelaku Diciduk
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap tiga wanita di Bitung yang viral menyiksa bayi. Aksi keji itu sempat divideokan para pelaku dan disebar ke media sosial (medsos).
Baca Juga:
Rekam 5.171 Kendaraan Lewat Gerbang Tol Manado-Bitung saat Idul Fitri
"Aksi kekerasan dan berbahaya tersebut juga sempat divideokan oleh salah satu teman dari dua perempuan tersebut, yaitu perempuan berinisial IS (17), kemudian di-upload di media sosial dan menjadi ramai di masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (28/12).
Penyelidikan polisi mengungkap aksi kekerasan terhadap bayi malang itu memang sengaja dilakukan ketiga wanita berinisial IS (17), MK (20), dan SM (19). Para pelaku diperiksa berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/110/XII/2021/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulut, tanggal 27 Desember 2021.
"Ketiganya saat ini sudah dalam pemeriksaan di Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bitung," jelas dia.