"Dalam pelantikan dewan kehormatan Peradi dia mengatakan 'agar Dewan Kehormatan Peradi memeriksa pengacara yang pamer harta'. Artinya apa? Dewan Kehormatan Peradi kan hanya kaitan dengan kode etik. seolah olah saya melanggar kode etik," tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Faizal Hafied juga menyatakan bahwa Hotman telah resmi bergabung dengan organisasinya.
Baca Juga:
Kongres Advokat Indonesia Salah Satu Organisasi Pengacara Terbaik di Tanah Air
"Hari ini secara resmi kami konfirmasikan bahwa tokoh advokat top nasional telah bergabung dalam Dewan Pengacara Nasional Indonesia," ucap Faizal.
Sebelumnya, Ketua Peradi, Otto Peradi membantah bahwa Hotman Parismelanggar kode etik advokat. Ia turut menepis tuduhan meminta dewan kehormatan Peradi menindak anggota yang suka memamerkan kekayaan.
"Saya baik secara pribadi maupun sebagai ketua umum tidak pernah menyatakan hal tersebut. Saya juga tidak pernah mengatakan kepada dewan kehormatan untuk menindak advokat yang memamerkan harta itu," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/4).
Baca Juga:
Advokat Minta Perlindungan Hukum, DPN Peradi Usulkan Imunitas Profesi
Otto juga menyatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman dari organisasi Peradi. Kata dia, pihaknya masih belum mengeluarkan Hotman Paris dari statusnya sebagai anggota organisasi Peradi.
"Kita belum coret (keanggotaannya) sampai sekarang. Karena sedang kita pelajari apa sikap kita terkait pengunduran dirinya," ujarnya. [tum]