"Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018. Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo," kata Whisnu kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Setelah diterima bekerja, Brian Edgar bertugas sebagai Customer Support Platform Binomo. Dalam tugasnya itu, Brian Edgar menerima komplain dari pemain Binomo, terutama yang ada di Indonesia.
Baca Juga:
Manajer Binomo, Brian Edgar Nababan Terima Gaji US$4.000 Per Bulan
"Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo, tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama dari pemain Binomo di Indonesia," ujar Wishnu.
Kemudian, sejak 2019, Brian Edgar diangkat menjadi Manager Development Binomo. Di sini, kata Whisnu, Edgar bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
"Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," lanjut Wishnu.
Baca Juga:
Hotline Polri Catat 101 Laporan dari Korban Robot Trading
Penyidik Bareskrim Polri kini menahan Brian Edgar selama 20 hari terhitung sejak 1 April lalu. Penyidik juga menyita satu buah laptop dari tangan tersangka.
“Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri, bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," ujar Whisnu.
Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo oleh Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman penjara selama 20 tahun.