"Untuk apa penegakan hukum kalau seperti ini. Bagaimana institusi yang terhormat dipermainkan oknum-oknum seperti ini. Makanya saya kirim surat ke presiden karena saya enggak tahu lagi harus mengadu ke mana. Harus kemana lagi mencari keadilan," ujar Wianto.
Hal yang lebih memilukan lagi adalah bahwa putusan kasasi diajukannya dan dinyatakan ditolak telah diterbitkan secara online di web Mahkamah Agung sejak Juli 2021. Namun salinan putusannya belum juga dikirimkan ke Pengadilan Negeri Subang dan kepada pengadu.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Bogor
"Sehingga hak saya untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan PK (Peninjauan Kembali) menjadi terhalang karena hal tersebut. Ini patut diduga ada kejanggalan dalam proses hukum di MA tersebut dan menjadi pertanyaan besar bagi saya. Ada apa ini?" kata Wianto.
Namun ia percaya bahwa Presiden Jokowi akan memberikan atensi dan keadilan kepadanya terlebih Presiden maupun Kapolri telah berkomitmen untuk totalitas dalam penegakan hukum termasuk terkait mafia tanah demi memberikan kepastian hukum kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk kenyamanan investasi kepada pengusaha seperti dirinya.
Menurutnya, saat ini Indonesia di bawah nahkoda Presiden Jokowi sedang gencar-gencarnya menggalakkan investasi guna menunjang pertumbuhan ekonomi yang berhilir pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. Namun salah satu syarat utama dalam investasi adalah jaminan atas kepastian hukum khususnya di bidang agraria atau pertanahan.
Baca Juga:
Lapas Rangkasbitung Terima Kunjungan Kejari Lebak untuk Koordinasi dan Sinergitas APH
"Lahan saya seluas 17 ribu meter ini awalnya diperuntukkan untuk industri. Namun sekarang tiba-tiba dicaplok mafia tanah seperti ini. Mana mau rekanan saya investasi di sini kalau tanahnya bermasalah," jelas Wianto.
Ia berharap 'keberaniannya' untuk melaporkan ulah mafia tanah kepada presiden ini menjadi 'trigger' atau pendobrak bagi kasus-kasus lainnya yang sering terjadi di berbagai daerah. Jika terus dibiarkan ia khawatir akan menganggu iklim investasi di Indonesia.
"Saya yakin kasus seperti yang saya alami berhadapan dengan mafia tanah ini banyak terjadi. Jika tak ada tindakan terhadap oknum-oknum nakal ini, tentu akan berdampak pada kepercayaan publik maupun investor dan menganggu iklim investasi," bebernya.