Advokat.WahanaNews.co | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni Moein atau yang dikenal 'Wanita Emas' sebagai tersangka korupsi proyek fiktif PT Waskita Beton Precast (WBP) pada 2016 hingga 2020.
Istilah 'Wanita Emas' sudah dikenal sejak beberapa tahun silam. Dalam sebuah diskusi, Hasnaeni mengaku julukan Wanita Emas sengaja disematkan pada dirinya.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Ia menyebut Emas sebagai kependekan dari 'Era Masyarakat Sejahtera'. Julukan itu dipakai untuk mencoba maju pada Pilkada Tangerang Selatan 2010.
Saat itu, ia menggandeng Saipul Jamil sebagai pendampingnya. Namun di tengah jalan, Saipul Jamil mundur. Hasnaeni pun gagal melenggang ke panggung pemilihan.
Wanita kelahiran Makassar 17 Juli 1976 itu juga pernah mencoba mencalonkan diri pada Pilgub DKI Jakarta 2012. Namun, ia lagi-lagi gagal menjadi salah satu kandidat calon.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Kemudian Hasnaeni masuk Partai Demokrat untuk maju dalam pemilihan legislatif pada 2014. Stiker 'Hasnaeni Wanita Emas' tertempel di bus-bus kota di wilayah Jakarta kala itu.
Sayangnya, cita-cita Hasnaeni menjadi legislator kandas. Suara yang diraih tak mampu membawa dirinya menembus Senayan.
Hasnaeni kembali mencoba peruntungan dalam Pilkada DKI 2017, namun upayanya tak berhasil. Partai demokrat saat itu justru mengusung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sylvia Murni di Pilgub DKI.