Advokat.WahanaNews.co | Rudi Samin, orang yang mengaku sebagai pemilik lahan di lokasi kuburan bansos mengaku tak gentar jika harus menghadapi Hotman Paris pengacara kondang yang baru-baru ini digaet JNE untuk menangani kasus tersebut.
“Siap sajalah, namanya hukum kan kita berdebat di hukum, ya silahkan,” tegas Rudi Samin di lokasi kuburan bansos dekat gudang JNE, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Baca Juga:
Pemilik Lahan Bansos Dikubur adalah Rudi Samin, Ketua Pemuda Pancasila Kota Depok
Menurut dia, semua punya argumentasi dan pendapatnya masing-masing.
“Kan masing-masing punya argumentasi, punya pendapat masing-masing,” ujarnya.
Karena itulah, ia pun mengaku tak gentar jika nantinya harus berhadapan dengan sekelas pengacara kondang, Hotman Paris.
Baca Juga:
Kasus Bansos Dikubur di Depok, JNE Gadeng Pengacara Hotman Paris
“Jangankan (Hotman), siapapun silahkan saja, malah lebih bagus saya disomasi. Biar jelas,” katanya.
Sebab menurut Rudi Samin, apa yang disampaikannya terkait temuan bansos yang dikubur dekat gudang JNE Depok adalah fakta, dan itu tak bisa dipungkiri kebenarannya.
“Bahwa fakta hukumnya ada kok, apa yang mau disomasi saya. Fakta hukumnya ada. Kecuali kalau saya berasumsi, berangan-angan, hanya khayalan aja boleh. Ini barangnya ada, sedang disisdik sama kepolisian,” tegasnya.
Lebih lanjut Rudi Samin mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, jumlah sembako yang dikubur di lahan miliknya itu totalnya mencapai 3,6 ton.
“3,6 ton, bukannya 1 ton. Di lahan milik saya. Lahan yang dipakai kurang lebih 6.000 meter, tidak bayar dan tidak pernah minta izin sama saya selama 9 tahun,” jelasnya. [tum]