"Dalam kaitan kasus laporan saudara selebgram Marissya Icha," tutur Razman dikutip TribunStyle.com, Minggu, (10/7/2022).
Denise pun memberikan kritik dan meluruskan bahwa penahanan Medina lantaran kasus dengan Uci, bukan Marissya.
Baca Juga:
Pengacara Viktor Mendrofa Apresiasi Gebrakan Kejari Gunungsitoli Ungkap Kasus Korupsi RSUP Nias
"Emang dia nggak baca ya pasalnya?
Bang Razman bilang kalau misalkan kasusnya itu Medina atas laporan dari Marissya Icha."
"Abang liat, ini tuh tanggal (7/7/2022), nama Medina Susani."
Baca Juga:
Pelantikan PERADI Profesional Trending di Media Sosial, Publik Bicara Reformasi Advokat
"Medina itu ditahan atas pasal 335 KUHP, pasal 27, 45, UU RI No 19/2016," tegas Denise.
Denise kemudian membacakan isi pasal yang menjerat Medina yang menunjukkan perihal pengancaman.
"Makanya Medina itu bisa ditahan karena pasal dari Uci Flowdea."