"Dalam kaitan kasus laporan saudara selebgram Marissya Icha," tutur Razman dikutip TribunStyle.com, Minggu, (10/7/2022).
Denise pun memberikan kritik dan meluruskan bahwa penahanan Medina lantaran kasus dengan Uci, bukan Marissya.
Baca Juga:
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Dokumen dari Kantor Pengacara Visi Law Office
"Emang dia nggak baca ya pasalnya?
Bang Razman bilang kalau misalkan kasusnya itu Medina atas laporan dari Marissya Icha."
"Abang liat, ini tuh tanggal (7/7/2022), nama Medina Susani."
Baca Juga:
Febri Diansyah Santai Dihujani Kritik atas Keputusannya Bela Hasto Kristiyanto
"Medina itu ditahan atas pasal 335 KUHP, pasal 27, 45, UU RI No 19/2016," tegas Denise.
Denise kemudian membacakan isi pasal yang menjerat Medina yang menunjukkan perihal pengancaman.
"Makanya Medina itu bisa ditahan karena pasal dari Uci Flowdea."