"Dalam kaitan kasus laporan saudara selebgram Marissya Icha," tutur Razman dikutip TribunStyle.com, Minggu, (10/7/2022).
Denise pun memberikan kritik dan meluruskan bahwa penahanan Medina lantaran kasus dengan Uci, bukan Marissya.
Baca Juga:
Ari Yusuf Amir Eks Tim Hukum Anies-Imin Jadi Pengacara Tom Lembong
"Emang dia nggak baca ya pasalnya?
Bang Razman bilang kalau misalkan kasusnya itu Medina atas laporan dari Marissya Icha."
"Abang liat, ini tuh tanggal (7/7/2022), nama Medina Susani."
Baca Juga:
Kasus Suap Ronald Tannur, Pengacara Dini Klaim Ditawari Nyaris Rp1 Miliar
"Medina itu ditahan atas pasal 335 KUHP, pasal 27, 45, UU RI No 19/2016," tegas Denise.
Denise kemudian membacakan isi pasal yang menjerat Medina yang menunjukkan perihal pengancaman.
"Makanya Medina itu bisa ditahan karena pasal dari Uci Flowdea."