"Crazy rich hati-hati aja sama omongan-omongan kamu, ntar aku kasih bom baru tau rasa," tutur Medina dalam video.
"Ini yang membuat Medina bisa ditahan, intinya adalah pengancaman yang dilakukan Medina terhadap Uci."
Baca Juga:
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Dokumen dari Kantor Pengacara Visi Law Office
"Mau mem-bom, itu udah pasal pengancaman."
"Dia mengancam dan membuat Uci tidak nyaman di rumah dengan keluarga karena itu dia bisa ditahan," ujarnya.
Hal ini membuat Denise bingung lantaran Razman mengatakan kasus ini ditahan terkait Marissya Icha.
Baca Juga:
Febri Diansyah Santai Dihujani Kritik atas Keputusannya Bela Hasto Kristiyanto
"Kok Bang Razman bisa-bisanya bilang karena Marissya? Bukan, beda," bebernya.
Selain itu, Denise juga menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari menyebutkan bahwa kasus dengan Marissya Icha tak dapat menahan Medina.
"Kejari juga sudah memberikan klarifikasi kasus Medina ini ditahan karena apa."