"Ada pengacaranya? Kok bukan Bang Razman? Gue jadi bingung, gimana sih?" ujar Denise.
Terkait kasus Medina, Denise pun berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga:
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Dokumen dari Kantor Pengacara Visi Law Office
"Jadi buat kalian hati-hati, edukasi juga buat kita kalau berbicara di sosmed," tutup Denise Chariesta.
Sementara itu, Kejari Jaksel resmi menahan Medina Zein untuk 20 hari ke depan dan menitipkannya ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Febri Diansyah Santai Dihujani Kritik atas Keputusannya Bela Hasto Kristiyanto
Penahanan dilakukan di Rutan Mapolda Metro Jaya, sampai menunggu jadwal sidang.
Sebelumnya setelah dijemput paksa polisi, Medina Zein langsung digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan, Kamis (7/7/2022) pada 14.50 WIB.
Medina Zein nampak tertunduk lesu dengan dikawal sejumlah petugas.