"Tadi kami sudah rumuskan akan kawal terus perkara ini. Saya sendiri yang akan turun langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung," ucapnya.
Disinggung terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan dana bantuan pemerintah yang diduga dilakukan yayasan yang dikelola HW, Asep tak memungkiri bahwa hal itu akan jadi perhatian Kejati Jabar.
Baca Juga:
Jaksa Agung Segera Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum
"Berbagai fakta dan informasi termasuk intelijen yang kami peroleh, prinsipnya tetap pada proses hukuman pidana. Nanti pada saat requisitoir tentu akan kami akomodir semua itu, baik menyangkut tidak cuma kekerasan seksual tetapi juga fisik, ekonomis, dan kemudian persoalan yang anda disampaikan," ujar Asep.
"Intinya percayakan pada kami, akan ditindak secara profesional tentu saja sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengapresiasi kerja sama lintas sektoral atas penanganan kasus dan juga pendampingan terhadap korban seksual yang dilakukan pelaku HW.
Baca Juga:
Bupati Sumedang, Berharap Kejaksaan Bisa Percepat Pembangunan Daerah
"Kami, dari pemerintah Kementerian PPPA ingin membuktikan betul-betul bahwa negara hadir kepada para korban. Kami juga ingin menyampaikan bahwa kami akan selalu mendampingi korban tentunya tidak hanya ketika kasus viral. Pada kesempatan ini bagaimana komitmen yang disepakati bersama, kepala kejati akan turun langsung jadi penuntut umum, untuk memberikan tuntutan yang seberat-beratnya pada terdakwa," tuturnya.
Menurut Bintang, penanganan lintas sektoral sudah menjadi keharusan melihat kejahatan pelaku termasuk kejahatan luar biasa. Sehingga butuh kerja sama antar sektor untuk menghukum pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Karena ini sudah merupakan kejahatan yang luar biasa, memerlukan energi yang luar biasa dalam penanganan kasus ini supaya korban dapat keadilan," ujar Bintang.