Menurut Hendar, aktivitas di rumah tersebut seperti biasa. Para santri menjalankan kegiatan keagamaan, salah satunya mengaji.
"Ada sekitar 15-an murid di sini. Mereka memang tinggal di sini, tidur di sini. Rumahnya kan dua lantai, ada tempat tidur yang bisa berderet ke atas gitu," tuturnya.
Baca Juga:
Soal Vonis Mati Pemerkosa 13 Santri, Komnas Perempuan Ingatkan Pemenuhan Hak Korban
HW menggunakan rumah tersebut sejak 2016. Hendar sendiri kerap melihat beberapa santriwati melakukan kegiatan bersih-bersih, menyiram tanaman, hingga menjemur pakaian.
"Rumahnya dikasih pinjam oleh seseorang yang tinggal di Jakarta. Katanya sih, rumah itu boleh dipakai asalkan untuk kegiatan yang positif seperti mengaji," ucap Hendar.
Menurut Hendar, para santri yang menetap di rumah tersebut tidak banyak berinteraksi dengan warga sekitar.
Baca Juga:
Herry Wirawan Akan Dieksekusi Mati, Kemenag : Pelajaran Berharga
"Kalau ketemu santri enggak pernah curhat apa-apa, (mungkin) diancam. Kalau ada (santri) yang ngobrol sama warga biasanya langsung disuruh pulang, ditelepon langsung (oleh HW)," tuturnya.
Kasus dugaan pemerkosaan santriwati di salah satu pondok pesantren di Bandung ini kini masuk ke pengadilan. Sidang selanjutnya digelar di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung pada 21 Desember. (tum)