"Kami pikir upaya pencegahan yang relatif efektif, belajar dari pencegahan selama program penanganan percepatan penanganan pandemi," ungkap Pahala.
Pahala juga meyakini pemindahan ibu kota dengan rencana pembangunan IKN dapat mendorong reformasi birokrasi.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Kalau lihat desainnya iya, semua akan serba digital, kita pikir semoga jadi model pelayanan publik yang baik, dan kalau Ombudsman RI nanti bisa kasih semacam masukan pelayanan publik yang baik di sana seperti apa, kalau digital korupsinya bisa 'terprotect' sendiri, pencegahannya jalan sendiri karena sistem baik," tambah Pahala.
Ia pun optimis, dengan KPK ikut dalam tata kelola pelaksanaan IKN, dapat mencegah korupsi saat pembangunan IKN.
"Jadi kita optimis untuk itu dan pendekatannya kita langsung saja masuk tim, kasih rekomendasi langsung, sehingga kita harapkan perbaikannya langsung terjadi sambil lihat modelnya yang semoga bisa ditiru di banyak daerah," ungkap Pahala.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Pembangunan dan pemindahan IKN rencananya dilakukan melalui lima tahapan yakni tahap pertama pada 2022 sampai 2024 dengan mengutamakan ketersediaan infrastruktur dasar sedangkan tahap dua sampai lima mulai 2025 sampai 2045.
Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp123,2 triliun dari swasta.
Nama IKN baru juga telah diputuskan menjadi Nusantara yang dideskripsikan sebagai konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituante pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.