"Tim jaksa KPK akan membuktikan dakwaannya dengan kembali menghadirkan para saksi lainnya pada persidangan berikutnya," tambahnya.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin mengajak saksi di sidang lanjutan bernama Agus Susanto bersumpah mubahalah.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Sumpah itu dilontarkan Azis saat dia keberatan atas pernyataan Agus Susanto bahwa dia mengaku pernah bertemu dengan Azis Syamsuddin.
Dalam persidangan ini, Agus mengaku pernah bertemu dengan Azis Syamsuddin di rumah dinas Azis. Saat itu Agus bertemu dengan Azis untuk mengambil sertifikat.
"Saya diperintah Robin ambil sertifikat, tapi tunggu ajudan dulu. Terus Robin bilang saya harus masuk ke dalam, temui Azis. Saat sudah sampai rumah Azis, Azis bilang 'Suruhan Robin ya? Saya jawab 'siap', terus setelah dapat sertipikat dari Azis, saya sampaikan sertipikat ke Om Ale (Maskur Husain)," kata Agus Susanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (13/12).
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Azis, yang duduk di kursi terdakwa, pun mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Agus Susantoso, yang menjelaskan tentang pertemuan Agus dengan Azis. Azis pun menyatakan keberatan atas pernyataan Agus itu.
"BAP poin 6 d Saudara menyatakan bahwa sekitar tanggal 6 April 2021 Saudara datang ke tempat saya, menemui saya, kemudian mengambil sertipikat, dan di dalam pernyataan Saudara ini di baris keenam dari bawah Anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu Anda. Apa benar?" tanya Azis ke Agus Susanto dan diamini Agus.
Azis menyatakan keberatan atas pernyataan Agus di sidang dan di BAP. Dia pun mengajak Agus bersumpah mubahalah.