Wahanaadvokat.com I Sungguh malang nasib seorang bocah OH (10) warga Desa Loloana'a, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara.
Bagaimana tidak, dia harus menderita dianiaya, diikat disebatang pohon hanya karena mengambil jajanan kerupuk seharga Rp2.000 di kedai milik NH, (52).
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
Oleh NH pelaku penganiayaan, tangan maupun kaki OH diikat dengan tali nilon di sebatang pohon karet yang terletak tidak jauh dari rumah pelaku.
NH sendiri diketahui merupakan saudara kandung dari ayah OH (korban).
Dimana selama ini korban diasuh dan disekolahkan oleh pelaku, hal ini dikarenakan orang tua korban sudah tidak ada lagi.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
Selain itu, korban juga memiliki satu orang saudara laki-laki yang masih duduk dibangku kelas 2 SD dan kini tinggal dirumah sanak saudara.
"Ayah korban sewaktu pergi merantau ke Medan sekitar tahun 2018 sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya, sementara ibunya sudah nikah lagi dan juga tidak diketahui dimana," ungkap sepupu OH (Korban), Elisabatani Zalukhu, kepada nias.wahananews.co, di Kantor Sat. Reskrim Polres Nias, Jum'at (24/12/2021) sore.
Lebih jauh, Elisabatani Zalukhu mengungkapkan korban yang masih duduk di bangku kelas V (lima) SD ini dituduh mencuri jajanan di kedai milik pelaku. Korban diikat sejak hari Rabu (22/12/2021) malam.
"Dia (korban) dituduh mencuri jajanan kerupuk di kedai paman (pelaku), makanya diikat paman di kebun karet yang terletak tidak jauh dari rumahnya,"sebutnya.
Elisabatani Zalukhu berharap agar permasalahan ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami minta kepada Polres Nias untuk memproses masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku," harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP, Iskandar Ginting, mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah kita amankan di Polres Nias," katanya singkat.
Seperti dilansir dari nias.wahananews.co, diberitakan sebelumnya, video seorang bocah inisial OH, warga Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara dianiaya dan diikat di sebatang pohon karet di kubangan yang penuh lumpur viral.
Dalam video berdurasi 02.50 menit, yang diterima nias.wahananews.co, pada hari Kamis (23/12/2021) malam, terlihat OH (korban) menangis histeris dan terisak-isak dengan kedua tangannya diikat pada sebatang pohon karet, termasuk kakinya juga ikut diikat, dengan sekujur tubuhnya dipenuhi lumpur.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Paur Humas Polres Nias, AIPTU Yadsen F Hulu, membenarkan kejadian tersebut.
"Korban anak sudah dijemput oleh Personil Polsek Alasa dan begitu juga dengan Pelaku sudah diamankan dan penanganan awal sudah ditangani oleh Polsek Alasa kemudian hari ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias," kata Yadsen, Jum'at (24/12/2021) pagi.
Dari pantauan, hingga berita ini diturunkan, NH (pelaku) masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat. Reskrim Polres Nias. [tum]