"Kami sudah melakukan upaya mengamankan ke Polres Jombang, jumlahnya 320 orang, 20 di antaranya adalah anak-anak," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
Ia mengatakan dari ratusan orang tersebut kebanyakan bukan penduduk sekitar ataupun santri Shiddiqiyyah. Mereka berasal dari beberapa daerah di luar Jombang.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Ini masih kami pilah karena banyak yang dari luar kota. Ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta, bahkan dari luar Jawa dari Lampung," ujarnya.
Mereka diangkut menggunakan sejumlah truk polisi dan Satpol PP menuju Mapolres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut.
Selain itu, ada pula satu orang pengikut MSAT, berinisial DD yang ditangkap lantaran melakukan penyerangan petugas saat proses pengejaran tersangka, Minggu (3/7).
Baca Juga:
Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati Divonis 7 Tahun Penjara, Jaksa Banding!
Seperti diketahui, MSAT alias Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.
Selama proses penyidikan, MSAT diketahui tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang. Namun, ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.
Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim. Namun, polisi belum bisa menangkap MSAT. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat.