Advokat.WahanaNews.co | Seorang perempuan meyimpan 7 mayat bayi dalam tempat makan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui peristiwa itu telah berlangsung sejak 2012.
"Dari keterangan sementara ya, bahwa peristiwa (aborsi) ini sudah berlangsung sejak tahun 2012, sampai sekarang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Rabu (8/6).
Baca Juga:
Tragis! Pacar Hamil 4 Bulan Ditusuk 25 Kali, AF Terancam Hukuman Mati
Diduga lokasi aborsi kedua tersangka, kata Budhi, berpindah-pindah hingga terakhir di salah satu rumah kos yang berada di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Tempatnya berpindah-pindah, namun ketika setelah si bayi atau janin ini bisa diaborsi, kemudian janin itu disimpan (kotak makanan)," tuturnya.
Budhi menerangkan, tersangka perempuan berinisial, NM ini berstatus sebagai salah satu karyawan di kantor kesehatan
Baca Juga:
Raut Wajah Tersangka Vadel Badjideh, Saat Polisi Hadirkan dalam Konferensi Pers
"Dia bekerja di dalam kesehatan lah, sehingga dia memiliki pengalaman medis. Kemudian pasangannya membantu saat melakukan aborsi," jelasnya.
Saat ini, kata Budhi, kedua tersangka yang berhasil ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara dan di Kalimantan masih dalam perjalanan ke Makassar.
Kronologi penemuan 7 mayat bayi