"Saya kira ceramah-ceramahnya tidak ada yang ke arah kekerasan. Beliau ini orang Palembang, ya, maaf ya, biasa lah keras juga. Tapi, kalau kekerasan itu hal beda 180 derajat. Beliau itu tidak suka kekerasan. Saya pernah lihat beliau tuh nangis malah," ungkap LH.
Munarman ditangkap Densus 88/Antiteror di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021 lalu karena diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
Jaksa lantas mendakwa Munarman telah menggerakkan orang lain untuk melakukan ancaman kekerasan dan tindak pidana terorisme. Munarman disebut melakukan itu lebih dari sekali di tempat berbeda. [tum]