Wahanaadvokat.com | Rumah pelaku penipuan modus investasi dan arisan bodong di Makassar digeruduk puluhan korban.
Mereka menggeruduk rumah pelaku karena ingin meminta ganti rugi. Investasi bodong tersebut diperkirakan memiliki nilai kerugian hingga Rp 4 miliar.
Baca Juga:
Waduh! Korban Tertipu Arisan Bodong di Cianjur Capai Rp 4,6 Miliar
Salah satu korban, Amelia, mengatakan sudah kerap menagih ganti rugi dari pelaku, APR (22). Ia ingin pelaku mengembalikan uang yang telah diberikan untuk investasi.
Namun, pelaku mengelak dan berjanji akan menjual beberapa aset yang dimiliki, termasuk rumah dan mobil yang telah dijanjikan sebelumnya. Hal itu tidak pernah dilakukan oleh pelaku.
"Itu owner investasi bodong sudah lima bulan hanya janji-janji palsu. Dia janji akan kembali dananya para member," kata salah satu korban, Amelia (25) di lokasi, Senin (23/5) malam.
Baca Juga:
Rugi Miliaran Rupiah, Korban Tuntut Kejelasan Kasus Investasi Bodong Berkedok Arisan
Warga Kabupaten Gowa ini mengalami kerugian hingga mencapai Rp56 juta. Sementara itu, member investasi dan arisan bodong ini mencapai ratusan orang sehingga kerugian keseluruhan para member sekitar Rp4 miliar.
"Kami datang ke rumahnya mau datang jemput dia dan membawanya ke kantor polisi, karena tidak ada itikad baiknya," ujarnya.
Para member disebut tertarik bergabung dengan investasi yang ditawarkan APR (22) yang masih berstatus sebagai mahasiswa, dengan memberikan iming-iming bunga 10 persen. Aksi pelaku mempromosikan investasinya melalui akun instagram dengan menggunakan jasa seorang selebgram.