Wahanaadvokat.com | Seorang Ayah di Surabaya, emosinya berkecamuk lantaran anaknya diduga dicabuli salah satu pelaku. Tak hanya itu, ia juga kecewa dengan polisi lantaran lamban menangani kasus hilangnya sang anak.
MD (50) warga Surabaya, Jawa Timur, menangkap sendiri dua orang yang membawa kabur putrinya yang masih berusia 14 tahun.
Baca Juga:
Pelaku Curanmor di Sibolga Tertangkap Usai Curi Minyak di Aceh Singkil
MD mengatakan anak perempuannya itu dibawa kabur P (21) pada Kamis (3/2) yang lalu. MD lalu melaporkan hilangnya sang anak sehari setelahnya, ke Polrestabes Surabaya, Jumat (4/2).
Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/B/246/II/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Ia melaporkan P, karena berdasarkan pengakuan korban sebelum hilang, anaknya itu sempat berkenalan dengan pelaku melalui lewat media sosial Tiktok.
"Hilangnya Kamis (3/2), saya melaporkannya pada Jumat (4/2), karena kan aturannya 1x24 jam baru bisa dilaporkan. Saya cari kesana kemari sampai ke rumahnya orang tuanya P di Jalan Jojoran itu juga enggak ada," kata M kepada wartawan, Minggu (20/3)
Baca Juga:
Anak Perempuan di Bawah Umur Diduga Dicabuli Tetangga, Tersangka Pelaku Bebas Berkeliaran
Namun, usai laporan, MD mengatakan tak mendapatkan perkembangan pencarian hilangnya korban oleh polisi. Ia mengaku tak pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang merupakan hak bagi pelapor.
Khawatir dengan keselamatan buah hatinya, MD tak mau berpangku tangan. Dia pun berusaha sendiri mencari informasi kemana anaknya dibawa kabur oleh P.
Hingga akhirnya sebulan lebih waktu berjalan, ia mendapatkan kabar bahwa korban tengah berada di Blitar.