Senada, kuasa hukum korban, Danny Wijaya mengaku kecewa terhadap kimerja polisi dalam menangani kasus yang dialami MD. Menurutnya kasus anak dibawah umur harusnya menjadi perhatian khusus.
"Harusnya menjadi atensi karena anak di bawah umur," ujarnya.
Baca Juga:
Pembobol Kos-kosan di Labura Diringkus, Dua Pelaku Lainnya Buron
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskorbanim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan pihaknya telah mengirimkan SP2HP ke pelapor sejak 11 Februari 2022.
Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa kasus itu kini tengah didalami pihaknya. Penyidik kata dia juga telah melakukan pemeriksaan kepada saksi korban.
Korban juga telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim. Namun kasus ini tengah dalam koordinasi dilimpahkan ke Polres Blitar lantaran kejadian pencabulan berada di sana.
Baca Juga:
Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Polisi Sulit Tangkap Terduga Pelaku
"Iya mas saat ini ditangani oleh unit PPA. Hasil pemeriksaan saksi bahwa kasus dilimpahkan oleh penyidik Satreskorbanim Polrestabes Surabaya ke Polres Blitar karena TKP nya di sana," kata Mirzal. [tum]