Wahanaadvokat.com | Terkait keluhan mantan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany, atas serangan fasisme lewat komentar netizen di akun Twitter miliknya, Divisi Humas Polri buka suara.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan kepolisian bakal menindaklanjuti kicauan Tsamara tersebut dan melakukan pendalaman.
Baca Juga:
Jelang Kongres I, Kaesang Siap Mencalonkan Diri Jadi Ketum PSI
"Ya, iya (bakal ditindaklanjuti). Yang pasti bakal dicek, diperdalam," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/4) dikutip dari Antara.
Gatot mengaku belum dapat memaparkan secara lebih rinci terkait kasus dugaan serangan rasial terhadap Tsamara. Namun, dia memastikan polisi bakal menindaklanjuti hal tersebut.
Tsamara Amany menggunggah foto di akun Twitter pribadinya @TsamaraDKI yang menampilkan komentar bermuatan rasial terhadap dirinya. Dalam kicauannya itu, Tsamara juga turut mencolek akun Twitter resmi Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri.
Baca Juga:
Lebaran kedua Gibran Ikuti Tradisi Sungkem ke Jokowi di Solo, Mengaku Dapat Wejangan
"Halo, tolong @DivHumas_Polri. Ini keterlaluan. Bukan nasionalisme. Jelas fasisme...," twit Tsamara.
Sementara itu, istilah fasisme berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring bermakna prinsip atau paham golongan nasionalis ekstrem yang menganjurkan pemerintahan otoriter.
Di dalam KBBI Daring juga memuat lema rasialisme yang bermakna prasangka berdasarkan keturunan bangsa.