Advokat.WahanaNews.co | Komisioner dari Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi mendadak ramai dibicarakan masyarakat.
Itu lantaran belakangan getol memperjuangkan nasib Putri Candrawathi.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Jamin Pelayanan dan Pemulihan Korban Gender Non TPKS
Namanya kerap disebut bahkan tak sedikit yang agak nyinyir, karena pernyataannya dicap membela Putri Candrawathi tidak ditahan, meski sekarang sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Bahkan baru-baru ini, Siti Aminah tetap bergeming dengan pernytaan awalnya terkait istri Ferdy Sambo, meski banyak pihak sudah mengungkapkan soal banyaknya nasib para ibu lain yang tetap ditahan.
Lantas siapa sosok Siti Aminah ini?
Baca Juga:
Komnas Perempuan Ungkap Kasus Perceraian Meningkat Didorong Situasi Pandemi
Ia berani mempertahankan pendapatnya sesuai undang-undang dan aturan, meski banyak yang mencap tidak punya perasaan terhadap pihak keluarga korban yang dibunuh, yakni keluarga Brigadir J.
Sebagai Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah mengklaim memiliki alasan kuat hingga terus membela agar Putri Candrawathi tidak ditahan.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah, Polri telah menjalankan amanat undang-undang sesuai aturan.