Aktivitas yang dilakukan PT. SMGP di wilayah itu sudah berulang kali mengambil korban. Pada 25 Januari 2021 silam, terjadi kebocoran gas beracun H2S dari sumur pengeboran di Well pad-T.
Dalam insiden itu, lima orang meninggal dunia dan 44 orang pingsan akibat menghirup gas beracun dari pipa kran isolasi panas bumi.
Baca Juga:
RI Diam-diam Impor Nikel dari Negara Tetangga, Ini Kata Kemeterian ESDM
Kemudian, pada Senin 7 Maret 2022, kebocoran gas beracun dari aktivitas perusahaan itu kembali terjadi. Tercatat 58 orang mengalami keracunan gas H2S. Seluruh korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami mual-mual, pusing dan sesak nafas.
Meski memakan banyak korban jiwa, proyek tersebut tetap beroperasional kembali.
Doni lantas menyoroti sikap Polda Sumut yang menangani kasus itu. Meski kejadian keracunan gas berulang kali terjadi, namun Polda Sumut tidak melakukan penindakan secara tegas dan terkesan lemah dalam menyeret peristiwa ini ke ranah hukum.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Desak Menteri ESDM Dicopot
Tak hanya itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI juga lemah menyikapi kasus itu. Sebab tak ada tindakan tegas terhadap perusahaan meski puluhan korban telah berjatuhan.
"Atas rentetan peristiwa itu, WALHI meminta Presiden RI untuk mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi yang kami nilai lemah dalam menyikapi kasus ini," kata Doni.