"Dari Kementerian ESDM sudah pernah turun langsung ke lokasi itu, tapi tetap saja seperti ada pembiaran. Padahal korban bukan hanya dari masyarakat tapi juga lingkungan," tambahnya.
Kemudian WALHI meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar mengambil langkah dan tidak terkesan melakukan tindakan pembiaran terhadap berulangnya peristiwa ini.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan III Resmi Ditetapkan, Ini Kata Dirut PLN
"Maka tidak ada kata lain selain menutup perusahaan ini. WALHI meminta Komnas HAM mengusut dugaan pelanggaran HAM dan pembiaran yang dilakukan oleh Menteri ESDM dan unsur pemerintah lainnya atas berulangnya kasus ini," ungkapnya. [tum]