Wahanaadvokat.com | Seorang warga Surabaya, MD (50), mengaku kecewa dengan kinerja Polrestabes Surabaya yang dinilainya lamban melakukan penyelidikan kasus hilangnya anak dia, KR (14), yang dibawa kabur P (21) ke Blitar. KR juga diduga menjadi korban pencabulan.
MD sebenarnya telah melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya pada 3 Februari, namun setelah sebulan lebih berlalu anaknya tak kunjung ketemu. MD lalu berinisiatif mencari sang anak, kemudian menemukannya serta menangkap si pelaku di Blitar.
Baca Juga:
KPK Ungkap Penangkapan Harun & Hasto di PTIK Digagalkan AKBP Hendy Kurniawan
Polrestabes Surabaya menampik tudingan lamban.
Mereka mengaku setelah menerima laporan MD, petugas telah melakukan penyelidikan dan berkomunikasi dengan orang tua korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) maupun lewat lisan.
"Penyidik sudah melakukan penyelidikan dan komunikasi dengan orang tua korban baik melalui SP2HP yang diterima 13 Februari 2022, maupun komunikasi langsung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menyadur dari CNNIndonesia.com Minggu (20/3) malam.
Baca Juga:
KPK Ungkap Buron Paulus Tannos Gugat Penangkapan Sementara di Pengadilan Singapura
Penyidik, kata dia, juga sudah berupaya mencari keberadaan korban. Namun kendalanya, pelaku sulit dilacak karena tak menggunakan handphone.
"Dalam penanganan terhadap laporan ini, penyidik sudah berupaya untuk mencari namun kondisinya si anak dan terduga pelaku tidak menggunakan HP sehingga sulit untuk dihubungi keberadaannya," ucapnya.
Keberadaan korban, kata Mirzal, baru diketahui saat seorang masyarakat memberi informasi kepada orang tua korban. MD yang mendapatkan informasi itu pun langsung bertolak menuju lokasi, tanpa memberitahu penyidik.