Tak hanya itu, ia juga kecewa dengan polisi lantaran laporannya itu tak direspons cepat.
MD mengatakan anak perempuannya itu dibawa kabur oleh P (21) pada Kamis (3/2). MD lalu melaporkan hilangnya sang anak sehari setelahnya, ke Polrestabes Surabaya, Jumat (4/2).
Baca Juga:
KPK Ungkap Penangkapan Harun & Hasto di PTIK Digagalkan AKBP Hendy Kurniawan
Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/B/246/II/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Ia melaporkan P, karena pengakuan KR sebelum hilang, anaknya itu sempat berkenalan dengan pelaku lewat media sosial Tiktok.
Sebulan lebih berlalu, sang anak berhasil ditemukan oleh orang tuanya, berbekal informasi yang didapatnya dari masyarakat. MD juga berhasil menangkap sendiri pelaku yang membawa kabur anaknya yakni P dan M.
"Polisi tolonglah kami sebagai orang tua kalau ada laporan segera dicari karena orang tua itu pasti khawatir. Apalagi anak saya ini kan dibawah umur," kata MD. [tum]