"Ada saya ngomong begitu [siap menyerang markas Syiah di Medan]?" ujar Munarman.
Saksi A kembali membantah. A menyatakan bahwa dirinya sendiri yang bersiap untuk menyerang markas Syiah.
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
"Sebelum bertemu saya saudara radikal kemudian saudara bersiap diri [untuk menyerang markas syiah di Medan] itu silakan, bukan karena saya kan?" katanya.
"Bukan lah," kata A.
Munarman pun menyimpulkan saksi A tidak terpengaruh radikalisme dari dirinya.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
"Yang saya benarkan bahwa saksi mengatakan tidak terpengaruh apapun dengan saya. Karena dia sudah radikal sebelum saya datang [ke acara seminar April 2015, di Deli Serdang, Sumut]," ujarnya.
Desak Media Minta Maaf
Sementara Tim kuasa hukum terdakwa terorisme Munarman menuntut permintaan maaf sejumlah media massa yang sempat memberitakan kliennya telah dijatuhi tuntutan hukuman mati.