Wahanaadvokat.com | Pengacara Irjen Pol Napoleon Bonaparte Eggi Sudjana menceramahi Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto.
Peristiwa ini terjadi saat Eggi menyatakan keberatan kepada hakim jika persidangan Napoleon yang menjadi terdakwa kasus dugaan tindak kekerasan terhadap Muhammad Kace, terus dilanjutkan.
Baca Juga:
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Dokumen dari Kantor Pengacara Visi Law Office
Sebab, kata Eggi, Napoleon dan Muhammad Kace telah berdamai.
"Saya akan protes keras dengan Jaksa dalam perspektif bukan soal waktu, tapi dari sisi adanya surat perdamaian antara Pak Jenderal Napolean dengan M Kace," kata Eggi di ruang sidang utama PN Jaksel, Kamis (17/3).
Menurut Eggi, atas dasar kesepakatan damai tersebut harusnya tidak ada sidang perkara yang menjerat mantan Kadiv Hubinter Polri itu. Kepada Djuyamto, Eggi mengatakan hukum tertinggi adalah kesepakatan.
Baca Juga:
Febri Diansyah Santai Dihujani Kritik atas Keputusannya Bela Hasto Kristiyanto
"Kenapa ada sidang ini mereka sudah sepakat kok untuk berdamai dan hukum tertinggi itu kesepakatan enggak ada itu, ini kelalaian berat kejaksaan," ujar Eggi.
Djuyamto lantas bertanya inti pernyataannya, namun Eggi meminta Djuyamto bersabar.
“Ya jadi penasehat hukum apa yang saudar sampaikan?" tanya Djuyamto.