"Bagaimana akhirnya kalau mengetahui prosesnya engak benar?" kata Eggi.
Perdebatan ini pun terus berlanjut. Hakim dan Eggi saling menimpali. Eggi menceramahi Djuyamto agar menggubakan logika hukum. Sementara, Djuyamto tampak menahan kesabaran dan harus mengambil sikap.
Baca Juga:
Ari Yusuf Amir Eks Tim Hukum Anies-Imin Jadi Pengacara Tom Lembong
"Mari kita logika Pak Hakim, jangan pake kekuasaan, kita cari keadilan," ujar Eggi.
"Untuk saudara penasehat hukum majelis sudah berulang kali mengatakan menghormati pendapat saudara dan mari kita mengambil sikap," timpal Djuyamto.
"Ya sikapnya ini yang diambil tidak benar," jawab Eggi.
Baca Juga:
Kasus Suap Ronald Tannur, Pengacara Dini Klaim Ditawari Nyaris Rp1 Miliar
Sebelumnya, Polisi menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim bulan lalu.
Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan proses gelar perkara dan mengevaluasi sejumlah bahan pemeriksaan yang telah dilakukan pada Selasa, 28 September 2021.
Aksi penganiayaan di sel tahanan markas pusat Polri itu diduga dilakukan oleh Napoleon dengan dibantu tiga tahanan lain.