Namun Komnas perempuan menyebut, semestinya aturan ini berlaku untuk semua perempuan di Indonesia yang sedang berhadapan dengan hukum, tanpa kecuali.
Tetapi lemah dalam praktik pelaksanaannya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan Putri Candrawathi merasa ketakutan dan malu setelah menjadi korban pelecehan seksual oleh ajudan suaminya.
Karena kejadian pelecehan seksual yang menimpanya itulah, ungkap Andy, Putri Candrawathi bahkan sampai menyalahkan dirinya sendiri.
Kepada Komnas Perempuan, Andy mengatakan, Putri Candrawathi menyampaikan ingin mati setelah kejadian pelecehan itu.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Tak hanya sekali, lanjut Andy, Putri Candrawathi menyampaikan lebih baik mati secara berulang kali.
"(Putri Candrawathi) menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," kata Andy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/9/2022) kemarin.
Andy menuturkan usia Putri Candrawathi yang tidak lagi muda hampir menyentuh 50 tahun dan memiliki anak perempuan juga menjadi penyebab yang bersangkutan ketakutan usai menerima perlakuan Brigadir J.