Oleh: Adian Napitupulu
Wahanaadvokat.com | Pada agresi militer ke-2 Belanda, Soekarno Hatta memilih tetap bertahan di Yogyakarta yang sejak 4 Januari 1946 menjadi Ibu Kota Negara. Berikutnya Soekarno dan Hatta ditangkap pada tanggal 19 Desember 1948 saat Belanda menguasai Yogyakarta. Selanjutnya, Soekarno dan Hatta dibuang Belanda ke Brastagi hingga Bangka.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan Depok Pecat 9 Terkait Korupsi Manipulasi Nilai Rapor
Beberapa waktu sebelum Soekarno-Hatta ditangkap, mereka sempat memandatkan pada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Soekarno-Hatta juga mempersiapkan rencana antisipasi kemungkinan terburuk dengan mempersiapkan exile government (pemerintahan dalam pengasingan) di New Delhi India yang dipimpin oleh A.A. Maramis dan Dr. Soedarsono jika PDRI tidak berjalan.
Pada tanggal 22 Desember 1948, Syafruddin Prawiranegara lantas membentuk PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia).
Berikutnya Syafruddin Prawiranegara melalui PDRI membagi wilayah Sumatera menjadi lima pemerintahan militer. Namun, hingga awal Mei 1949 kabinet PDRI tidak kunjung terbentuk. Dengan demikian, secara de facto dan de jure Sultan Hamengkubuwono IX tetap menjadi Menteri Pertahanan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Buntut Manipulasi Nilai Rapor Puluhan Siswa, Kepala SMPN 19 Depok Akhirnya Dipecat
Fakta sejarah bahwa Sultan Hamengkubuwono IX selain Raja Yogyakarta juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan saat itu dikuatkan juga oleh kehadiran Sultan Hamengkubuwono IX dalam perundingan Roem Roeyen pada bulan April 1949. Dalam perundingan itu, Sultan Hamengkubuwono sebagai Sultan dan Menteri Pertahanan mengatakan dengan tegas bahwa Yogyakarta is de Republiek Indonesie.
Jadi, kalau dalam Tweet-nya Fadli Zon mengatakan bahwa Humas Yogya keliru : "Keliru @humas_jogja. Menteri Pertahanan ketika itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sbg Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara. Kabinet Hatta sdh berakhir dengan penangkapan Soekarno-Hatta-Sjahrir-H Agus Salim. Dibentuklah Kabinet PDRI."
Pernyataan Fadli Zon tersebut salah besar. Fakta dan dokumen sejarah justru menguatkan pernyataan Humas Yogya yang menyatakan: "Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Menteri Pertahanan Indonesia sekaligus Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan dipimpin oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman, serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta."