Wahanaadvokat.com | Pengacara Adam Deni, Susandi membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang mengaku diperas oleh kliennya.
Susandi mengklaim tidak benar jika Adam Deni disebut memeras usai menyebarkan dokumen pembelian sepeda oleh Ahmad Sahroni.
Baca Juga:
Petinggi Kadin dan HNSI Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun
"Enggak ada memeras, sampai sekarang dia sudah ditangkap pun dia tidak ada minta uang sepersen pun sama Sahroni," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (7/3/2023) mengutip dari CNNIndonesia.com.
Susandi menjelaskan bahwa selama ini Adam Deni berteman akrab dengan Sahroni. Dia menilai Sahroni telah keliru ketika menduga Adam Deni memerasnya.
"Berteman mereka, sudah sering ketemu juga, beberapa kali ketemu mereka. Kalau ada bahasa memeras, salah. Enggak boleh, enggak pernah memeras dia," tuturnya.
Baca Juga:
Pemerasan Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menduga pegiat media sosial Adam Deni ingin memeras dirinya dengan mengunggah dokumen pembelian sepeda miliknya.
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem itu mengatakan dugaan pemerasan dilakukan dengan tersirat. Tidak secara gamblang.
Sahroni pun mengaku mengambil langkah hukum dengan cepat karena tindakan Adam dianggap mengganggu privasinya.