Advokat.WahanaNews.co | Kuat Ma’ruf menyebut Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembaknya.
Kuat mengaku tak melihat mantan Kadiv Propam sekaligus atasannya, Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Hal itu disampaikan Kuat saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12) melansir CNNIndonesia.
Kuat menyebut Sambo memerintah Bharada E untuk menghajar Brigadir J, namun yang terjadi justru penembakan. Ia melihat Brigadir J jatuh tertelungkup di samping tangga.
"Saya dengar bapak 'hajar Cad hajar Cad' ditembak sama Richard. Dar dar, Yosua tengkurap di samping tangga," kata Kuat.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Setelah penembakan itu, Sambo sempat ke belakang. Kuat mengaku ketakutan lantaran mengira dirinya juga akan ikut ditembak.
"Setelah itu Pak Sambo sempat ke belakang. Saya kira waktu itu saya mau ditembak juga, saya ketakutan. Karena saya berpikir bapak nengok-nengok begitu. Pikir saya, saya juga mau ditembak waktu itu," ujarnya.
Ketakutannya pun perlahan hilang usai Kuat melihat Sambo menembaki dinding rumah.