Wahanaadvokat.com | Seorang pria berinisial AK alias Rama (25), warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta, diduga menyebarkan berita bohong bahwa dirinya menjadi korban kejahatan jalanan alias klitih lantaran takut pada istri.
Lantaran ulah pengemudi ojek online spesialis pengantar makanan ini, tim Reserse Kriminal dari Polda DIY, Polresta Yogyakarta, dan Polres Sleman mesti turun tangan melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pria Jaket Ojol Penculik Bocah di Serpong Cabuli Korban
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa ini bermula pada Selasa (12/4) pukul 23.00 WIB lalu ketika Rama berkumpul bersama rekannya sesama profesinya berinisial AP, DF, dan PJ.
Mereka pindah tongkrongan ke sebuah kafe di Jalan Kaliurang km 5, Depok, Sleman, pada Rabu (13/4) pukul 01.00 WIB. Di sana, mereka mengonsumsi minuman keras jenis Gedang Klutuk sebanyak dua botol kemasan 600 ml.
"Sambil mengonsumsi, terjadilah ribut antara AK alias Rama dan AP. Saat AP menceritakan keluh kesah urusan pribadinya, AK alias Rama menyela. Tidak terima, AP memukul AK alias Rama dengan tangan sehingga mengenai mata AK alias Rama hingga lebam biru," kata Ade di Mapolres Sleman, Sabtu (16/4).
Baca Juga:
Pria Berjaket Ojol Diduga Culik Bocah di Tangsel Ditangkap Polisi
Permasalahan keduanya akhirnya diselesaikan secara damai. Rama kemudian kembali ke kediamannya pukul 05.00 WIB dengan masih berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Di depan istrinya, Rama berdalih luka robek dan lebam di mata kirinya itu adalah akibat ulah segerombolan orang tak dikenal yang melakukan aksi kejahatan jalanan.
Dia mengaku dipepet delapan orang yang menaiki empat sepeda motor di Blimbingsari, Manggung, Caturtunggal Depok, atau perbatasan antara Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.