Wahanaadvokat.com I Terdakwa Muhammad Kece alias M Kace tertidur saat di Pengadilan Negeri Kelas 1 B Ciamis, Kamis (2/12/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum M Kace, Martin Lukas Simanjuntak.
Baca Juga:
Napoleon Bonaparte Jalani Dakwaan Kasus Dugaan Penganiayaan Kece Hari Ini
Dalam sidang tersebut terdapat agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum yang jumlahnya setebal 385 halaman.
Martin mengatakan terdakwa beberapa kali tertidur di persidangan.
Bahkan, Martin sampai menegurnya beberapa kali, begitu juga dengan hakim.
Baca Juga:
Muhammad Kece Dituntut 10 Tahun Penjara
Martin menyebut saat itu kondisi M Kace sedang tidak sehat.
Sehingga, membuatnya mengantuk mendengar pembacaan dakwaan yang jumlahnya ratusan tersebut.
"Klien kami sedang dalam kondisi yang tidak sehat, kadar gula darahnya tinggi," jelas Martin, dikutip dari Kompas.com.