Advokat.WahanaNews.co | Saat pemeriksaan poligraf di Mabes Polri, Putri Candrawati ditanyakan apakah selingkuh dengan Yosua. Hasil poligraf menunjukkan indikasi Putri berbohong.
Jaksa penuntut umum membeberkan hasil tes poligraf istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal hubungannya dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
"Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu Anda menjawab apa?" tanya jaksa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12).
"Tidak," jawab Putri.
"Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" tanya jaksa mengingatkan Putri.
Baca Juga:
Pengacara Eliezer Sayangkan Keputusan LPSK Hentikan Perlindungan
"Saya tidak tahu itu," jawab Putri.
Selain Putri, Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi juga menjalani tes poligraf. Namun, Putri mengaku tidak mengetahui pertanyaan apa yang diajukan kepada Susi.
Dalam sidang ini, Putri turut menepis penilaian majelis hakim soal tak ada pelecehan seksual di Rumah Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu.