Advokat.WahanaNews.co | Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC) yang menaungi Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta angkat bicara mengenai polemik ijazah S1 milik advokat Razman Arif Nasution.
Dalam ijazah yang disebut-sebut sebagai ijazah palsu itu, Razman Arif Nasution tertulis merupakan lulusan UIC Jakarta. YPPIC mengaku sudah menyelidiki mengenai dugaan izah palsu Razman Arif itu.
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
Dari hasil penyelidikan itu, mereka menemukan bahwa alamat UIC Jakarta yang tertera di ijazah Razman Arif adalah di kawasan Buaran, Jakarta Timur.
Alamat itu berbeda dengan lokasi alamat UIC Jakarta yang asli, yaitu di Jalan Pemuda Kavling 97, Rawamangun, Jakarta Timur.
Ketua YPPIC Edy Haryanto mengatakan media bahwa produk hukum atau apapun yang dikeluarkan di luar dari YPPIC yang bertempat di Jalan Pemuda Kavling 97, Rawamangun, Jakarta Timur bukan merupakan tanggung jawab YPPIC.
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
"Jadi hanya ada satu, di Jalan Pemuda 1 Kavling 97. Adapun produk yang dikeluarkan di luar dari sini, tak ada tanggung jawab moral dan intelektual. Apabila menemukan produk hukum yang dikeluarkan atas nama Ibnu Chaldun di luar Jalan Pemuda 1 Kavling 97 adalah di luar tanggung jawab kami," kata Edy dalam konferensi pers di Kantor UIC Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022) mengutip dari Tribunnews.com.
Ketua Program Studi (Kaprodi) Fakultas Hukum UIC, Zaenal Muttaqin, menambahkan, nama Razman Arif Nasution berdasar ijazah tidak terdaftar di database.
Baik dalam sistem akademik kampus maupun Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).