Dengan demikian, Razman tak bisa lagi beracara dan meneruskan profesinya di bawah KAI.
"Teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus.
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
"Apakah dia mau pindah organisasi, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui KAI, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," ujarnya.
Bantah Dipecat
Di sisi lain Razman Arief Nasution membantah dirinya dipecat dari KAI. Alih-alih dipecat, ia mengklaim dirinya mundur dari organisasi advokat itu.
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
"Menjawab spekulasi yang berkembang seolah olah DR. RAN dipecat oleh DPP KAI yang dipimpin saudari Siti Jamaliah Lubis sudah sesuai prosedur, padahal yang sesungguhnya terjadi DR RAN belum pernah sekalipun dipanggil Dewan Kehormatan DPP KAI yang di Ketua Bapak Abd. Rahim Hasibuan," tulis Razman di instagram pribadinya @razmannasution, dikutip Minggu (17/7/2022).
Menurut Razman, ada oknum yang sengaja merusak nama baiknya. Razman sekali lagi menegaskan dirinya sudah mundur dari KAI.
Karena itu ia tak terima disebut dipecat dalam rapat pleno. Baginya tindakan itu melanggar hukum.