Wahanaadvokat.com | Aksi penipuan sales dealer resmi Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sempat viral setelah korban mengunggah kisah yang dialaminya di akun media sosial, kini diburu Polisi.
Sales dealer itu kini ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga:
Mengaku Polisi, Pria Ini Tipu 24 Warga Aceh dan Gasak Honda Jazz
"Ya betul (sales penipu sudah berstatus tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).
Ridwan mengonfirmasi meski sales berinisial MR itu telah ditetapkan sebagai tersangka, namun yang bersangkutan masih dalam upaya pengejaran. Sebab, MR telah melarikan diri.
"Iya, menghilang dia," ucap Ridwan.
Baca Juga:
Tersandung Kasus Penipuan Casis TNI Rp783 juta, Pengadilan Militer I-02 Medan Pecat Sertu Al Hadid
Dia menerangkan awalnya MR sengaja melamar untuk bekerja sebagai sales di dealer tersebut. Setelah diterima, MR pun langsung melaksanakan aksi penipuannya meski baru sepekan bekerja.
"Dia sudah sering (melakukan penipuan) di beberapa daerah," ujar Ridwan.
Sebelumnya, lewat unggahan di media sosial, korban menceritakan penipuan berawal saat dirinya akan membeli satu unit mobil.