Wahanaadvokat.com | Aksi penipuan sales dealer resmi Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sempat viral setelah korban mengunggah kisah yang dialaminya di akun media sosial, kini diburu Polisi.
Sales dealer itu kini ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Ya betul (sales penipu sudah berstatus tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).
Ridwan mengonfirmasi meski sales berinisial MR itu telah ditetapkan sebagai tersangka, namun yang bersangkutan masih dalam upaya pengejaran. Sebab, MR telah melarikan diri.
"Iya, menghilang dia," ucap Ridwan.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Dia menerangkan awalnya MR sengaja melamar untuk bekerja sebagai sales di dealer tersebut. Setelah diterima, MR pun langsung melaksanakan aksi penipuannya meski baru sepekan bekerja.
"Dia sudah sering (melakukan penipuan) di beberapa daerah," ujar Ridwan.
Sebelumnya, lewat unggahan di media sosial, korban menceritakan penipuan berawal saat dirinya akan membeli satu unit mobil.