Foto telanjang itu dibuat Alina Fazleeva di kawasan suci Pura Babakan pada 1 Mei 2022. Sementara suaminya, Amdrei Fazleev terlibat dalam pengambilan gambar.
Foto viral itu diunggah dalam akun Instagram pribadi Alina. Unggahan tersebut mendapat kecaman dari warga Bali.
Baca Juga:
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Selain dideportasi, mereka juga akan dicekal masuk Bali. "Kita cekal (masuk Bali) untuk enam bulan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Tedy Riyandi.
Imigrasi Bali mendeportasi bule Rusia yang telanjang di pohon sakral Pura Babakan. (Foto: Arsip Humas Kemenkumham Bali)
Dari hasil pemeriksaan didapati keterangan bahwa pasangan suami istri ini masuk pertama kali ke Indonesia pada 2020 dan yang kedua pada November 2021.
Baca Juga:
Imigrasi Soekarno Hatta Gelar Operasi Jagratara Tahap lll di Cengkareng dan Kalideres
"Tujuan yang bersangkutan datang ke Indonesia adalah berlibur dan berinvestasi. Pasangan suami istri ini merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik," jelasnya.
Keduanya tidak mengetahui bahwa pohon itu merupakan tempat yang disucikan di Bali dan mengaku tak bermaksud untuk tidak menghormati budaya setempat.
Motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama alam yang menurut mereka masuk pada seni dan dijadikan dokumentasi pribadi bukan komersial.