Kedua, jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang tidak diberikan subsidi, dan didistribusikan di wilayah non-Jawa, Madura, Bali yaitu Bensin RON 88 atau Premium.
Terakhir adalah jenis BBM umum (JBU) yang tidak disubsidi, di luar JBT dan JBKP seperti Pertalite dan Pertamax series.
Baca Juga:
Sediakan Layanan Premium, PLN Jamin Keandalan Listrik Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa setuju dengan penghapusan Premium dan Pertalite, dan bahkan seharusnya sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu.
"Penghapusan itu diharapkan menciptakan kualitas udara lebih baik, dampak kesehatan ke masyarakat lebih rendah karena dengan udara buruk, biaya kesehatan tinggi," kata Fabby.
Fabby menambahkan, penghapusan jenis BBM itu dan penyerahan harga ke pasar (tanpa subsidi) dapat menciptakan pola masyarakat yang rasional dalam menggunakan energi.
Baca Juga:
Pertamina Resmi Hapus BBM Beroktan Rendah Premiun Mulai Tahun Depan
"Kalau mau subsidi, subsidi angkutan umum, layanan kesehatan, jangan lagi ke produk. Upaya ini juga mendorong perpindahaan ke transportasi publik. Ini perlu didorong," kata Fabby.
Namun terdapat satu poin yang harus diperhatikan pemerintah, yaitu harga Pertamax harus diatur secara transparan dan tidak terlalu tinggi.
"Kalau Premium dan Pertalite tidak lagi dijual, saya kira harga Pertamax tidak akan semahal sekarang, karena jumlah produk lebih sedikit, sehingga biaya logistik, inventori akan menurun. Mungkin bisa sama dengan harga Pertalite sekarang," kata Fabby.