"Ini tugas pemerintah mengatur harga agar tidak terlalu beda dengan Pertalite sekarang dan tidak perlu disubsidi, dan lingkungan akan membaik," katanya.
Skema mekanisme harga
Baca Juga:
Sediakan Layanan Premium, PLN Jamin Keandalan Listrik Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Anggota Komisi VII bidang energi, riset dan teknologi DPR, Dyah Roro Esti, setuju dengan rencana penghapusan pemerintah, walaupun terdapat beberapa catatan yang perlu dilakukan.
"Jangan sampai perubahan itu menimbulkan beban ekstra di masyarakat, apalagi sekarang keadaan pandemi. Perlu transisi yang dilakukan secara berkala dalam mengurangi Premium dan Pertalite yang diiringi edukasi, sosialisasi, kampanye," kata Dyah.
Baca Juga:
Pertamina Resmi Hapus BBM Beroktan Rendah Premiun Mulai Tahun Depan
Untuk itu, Dyah mengatakan, Komisi VII DPR akan melakukan diskusi yang lebih matang dengan Kementerian ESDM, dan Pertamina, khususnya mengenai skema mekanisme harga.
"Kalau tipe BBM itu ditiadakan, pertanyannya, bagaimana ke depannya? Bagaimana intervensi pemerintah dalam harga? bisakah Pertamax dan Pertamax plus menggunakan skema yang selama ini ditetapkan atau skema subsidi ke depan seperti apa?" kata Dyah.
Pertalite tetap tersedia tahun 2022