Konsumen.WahanaNews.co | Jaringan bioskop terbesar kedua di dunia Grup Cineworld ,sedang bersiap untuk mengajukan pailit atau kebangkrutan karena gagal pulih pasca berakhirnya pandemi covid-19.
Mengutip Reuters, Jumat (19/8), jaringan bioskop yang memiliki utang lebih dari US$4,8 miliar atau setara dengan 4 miliar euro atau Rp71,4 triliun (Kurs Rp14.898 per dolar AS) telah menyewa pengacara dari Kirkland & Ellis, dan konsultan dari ahli restrukturisasi AlixPartners untuk memberi nasihat tentang proses tersebut.
Baca Juga:
Pengadilan Putus Jogja Apartemen Pailit, Konsumen Diminta Segera Ajukan Tagihan
Berita itu muncul beberapa hari setelah Cineworld memperingatkan bahwa kurangnya film-film beranggaran besar memukul penerimaan dan kemungkinan akan bertahan hingga November, berpotensi memperumit upaya untuk memotong utang.
Laporan Wall Street Journal menyebutkan perusahaan yang mengoperasikan 751 situs di 10 negara termasuk jaringan Cineworld dan Picturehouse di Inggris, diperkirakan akan mengajukan petisi bab 11 di AS dan sedang mempertimbangkan proses kepailitan di Inggris.
Kendati, Cineworld dan Kirkland & Ellis LLP tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. [tum]