"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 april 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," katanya Jumat (22/4) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta Jokowi untuk mengevaluasi larangan ekspor CPO. Evaluasi perlu dilakukan jika kebijakan tersebut terbukti memberikan dampak negatif terhadap pengusaha kelapa sawit.
Baca Juga:
Larangan Ekspor CPO Dicabut, Menteri Perdagangan Keluarkan Aturan Baru Jaga Pasokan Minyak Goreng
"Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut," ungkap Ketua Bidang Komunikasi GAPKI Tofan Mahdi.
GAPKI meminta seluruh pemangku kepentingan di industri sawit untuk ikut memantau dampak dari kebijakan tersebut di lapangan.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor kelapa sawit," tutur Tofan. [tum]