Wahanakonsumen.com | Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, berencana menggelar webinar bertema “Meningkatkan Peran Advokasi LPKSM bagi Konsumen” besok, Selasa (19/4/2024),
Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ivan Fithriyanto, memaparkan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan peran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dalam pemberdayaan konsumen dan penyebaran informasi perlindungan konsumen.
Baca Juga:
Berikut 4 Tips Jadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak!
“Kegiatan itu pun sekaligus memperkenalkan LPKSM sebagai salah satu lembaga penyelenggara perlindungan konsumen,” kata Ivan kepada WahanaNews.co di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Rencananya, lanjut Ivan, kegiatan itu akan diikuti sekitar 150 peserta, yang berasal dari perwakilan anggota LPKSM Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
“Agenda tersebut akan digelar secara webinar dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting,” kata Ivan lagi.
Baca Juga:
Advokasi Konsumen Gugat Starbucks Terkait Sumber Kopi dan Hak Asasi Manusia
Pembukaan acara webinar itu diagendakan bakal dilakukan oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI, Veri Anggrijono.
Webinar itu pun akan menghadirkan tiga pembicara yang selama ini memang sudah dikenal kompeten di bidang perlindungan konsumen.
Masing-masing adalah Ir Hermina Sujono Hadi (Ketua Yayasan Bina Konsumen Indonesia), lalu Dr (c) KRT Tohom Purba SH MM MH (Ketua LPKSM Aliansi Perlindungan Konsumen Listrik Nasional atau Alperklinas), dan Dr David MI Tobing SH MKn (Ketua LPKSM Komunitas Konsumen Indonesia).
Hermina akan memaparkan materi berjudul “Riwayat Agraria/Pertanahan di Indonesia Solusi yang Urgen Berikut Cara Konsumen Memproses Hak Atas Tanahnya”.
Sementara Tohom Purba akan menyampaikan materi bertema “Dampak dan Solusi Pemadaman Listrik bagi Kepentingan Konsumen”.
Terakhir, David Tobing direncanakan mengangkat masalah tentang “Pengawasan LPKSM terhadap Barang Kemasan Ulang”.
Ivan menyebutkan, pihaknya berharap kegiatan webinar ini akan melahirkan hasil yang bermanfaat bagi perkembangan perlindungan konsumen di Indonesia.
Tak lupa ia pun menyampaikan, setiap peserta yang terlibat dalam webinar tersebut akan mendapatkan pengganti biaya komunikasi dalam bentuk pulsa.
Pulsa tersebut akan dikirimkan pihak panitia ke nomor kontak prabayar para peserta.
Acara akan dilaksanakan Selasa (19/4/2022), dengan registrasi peserta dimulai pukul 08.30 WIB. [tum]