Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Direktorat Jenderal Peternakan Hewan Kementerian Pertanian Tri Mela Sari mengatakan tiga perusahaan yang terakreditasi belum mengekspor produknya ke Singapura.
"Seberapa cepat perusahaan-perusahaan ini dapat mulai mengekspor ayam ke Singapura akan bergantung pada negosiasi B2B (business-to-business) antara perusahaan Indonesia dan rekan-rekan mereka (Singapura). Berapa (daging ayam) yang akan diekspor juga bergantung negosiasi B2B," ujarnya.
Baca Juga:
Kebijakan Proteksionisme Trump Berpotensi Pukul Ekspor Indonesia
Sebelumnya, Peternak unggas Malaysia mendesak pemerintah untuk mencabut larangan ekspor ayam ke Singapura. Desakan ini dikarenakan pasokan ayam dalam negeri sudah cukup stabil.
Penasihat Federasi Asosiasi Petani Ternak Malaysia (FLFAM) Jeffry Ng mengatakan pihaknya sedang dalam pembicaraan dengan pemerintah untuk mengakhiri larangan ekspor, yang berlaku sejak 1 Juni. Kebijakan larangan ekspor ayam hingga 3,6 juta ayam per bulan dilakukan karena masalah pasokan dan harga di Malaysia.
Beberapa pedagang ayam menjual ayam utuh di atas harga normal. Ini karena ada peningkatan biaya produksi, infeksi penyakit dan kondisi cuaca merupakan beberapa faktor yang mempengaruhi operasional peternakan ayam.
Baca Juga:
Mendag Budi Lepas Kontainer ke-400.000 Produk Makanan Olahan ke 15 Negara
Menanggapi larangan ekspor tersebut, Singapura yang mengimpor sekitar sepertiga pasokan ayam dari Malaysia mengumumkan akan membeli ayam dari Indonesia. [tum]