Konsumen.WahanaNews.co | Seiring dengan kebijakan Bank Indonesia yang mengerek suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 3,75 persen, industri perbankan siap menaikkan suku bunga.
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Aestika Oryza Gunarto mengatakan pihaknya pasti menaikkan suku bunga sesuai dengan BI7 Days Repo Reverse Rate, meski belum tahu mulai kapan kenaikan tersebut.
Baca Juga:
OJK: Dana Rp200 Triliun Pemerintah di Himbara Perkuat Daya Tawar Bank Hadapi Depositor Besar
"BRI tentu akan menyesuaikan suku bunga sesuai dengan acuan yang terbaru pada waktunya," ujar Aestika Oryza Gunarto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/8).
Menurutnya transmisi kenaikan suku bunga BI tak bisa langsung dilakukan ke kredit perbankan. Harus ada jangka waktu karena berbagai faktor pertimbangan, seperti likuiditas, struktur simpanan, dan pinjaman masing-masing bank.
"Proyeksi BRI, perubahan suku bunga tidak akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan kredit, mengingat suku bunga kredit bukan satu-satunya variabel untuk meningkatkan pertumbuhan kredit nasional," jelasnya.
Baca Juga:
Menteri Airlangga: Emas dan Dolar AS Instrumen Investasi Unggulan ke Depan
Corporate Secretary Bank Mandiri (BMRI) Rudi As Aturridha mengatakan kenaikan bunga acuan BI tak bisa langsung ditransmisikan ke kredit perbankan.
"Dalam praktiknya penyesuaian kenaikan suku bunga acuan terhadap bunga pinjaman maupun simpanan tentunya akan bergantung pada kondisi likuiditas masing-masing perbankan, termasuk perhitungan pada tren suku bunga di pasar," kata Rudi.
Ia menjelaskan saat ini likuiditas Bank Mandiri masih berada pada level ample atau likuid.