Ketiga, OJK meminta lembaga jasa keuangan untuk mencermati perkembangan risiko kredit di sektor-sektor ekonomi yang memiliki konsumsi energi yang tinggi. Apalagi, saat ini kenaikan harga energi sedang terjadi.
Selain itu, lembaga jasa keuangan diminta mencermati kinerjanya berhubungan erat dengan siklus harga komoditas. Selanjutnya, bank diminta untuk melakukan scenario analysis untuk memitigasi risiko dimaksud.
Baca Juga:
Tips Untuk Amankan Nomor Hp dari Pinjol
Keempat, OJK akan mempertahankan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengelola volatilitas dan menghadapi tantangan yang terjadi di pasar modal domestik.
Beberapa kebijakan itu antara lain asymmetric auto-rejection, pelarangan transaksi short selling, dan pelaksanaan trading halt untuk penurunan IHSG sebesar 5 persen, seiring masih tingginya volatilitas pasar dan potensi meningkatnya tekanan ke depan. [tum]